PENUNTUT ILMU HARUS BERTAQWA KEPADA ALLAH TA’ALA

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Seorang penuntut ilmu harus bertaqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di mana pun ia berada, juga harus senantiasa merasa diawasi oleh-Nya. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

“Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada, dan iringilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik maka kebaikan akan menghapuskan keburukan itu, dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.” [1]

Juga sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

“Sesungguhnya Allah mencintai seorang hamba yang bertaqwa, cukup, dan tersembunyi.” [2]

PENUNTUT ILMU WAJIB MENGHORMATI GURU DAN BERTERIMA KASIH KEPADANYA
Seorang penuntut ilmu wajib menghormati ustadz (guru)nya yang telah mengajarnya, wajib beradab dengan adab yang mulia, juga harus berterima kasih kepada guru yang telah mengajarkan ilmu yang bermanfaat kepadanya.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Tidak termasuk golongan kami; orang yang tidak menghormati yang lebih tua, tidak menyayangi yang lebih muda, dan tidak mengetahui hak seorang ulama” [3]

Syaikh al-‘Allamah ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullaah berkata, “Seorang penuntut ilmu harus memperbaiki adabnya terhadap gurunya, memuji Allah yang telah memudahkan baginya dengan memberikan kepadanya orang yang mengajarkannya dari kebodohannya, menghidupkannya dari kematian (hati)nya, membangunkannya dari tidurnya, serta mempergunakan setiap kesempatan untuk menimba ilmu darinya.

Hendaklah ia memperbanyak do’a bagi gurunya, baik ketika ada maupun ketika tidak ada.

Karena, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:

“Barangsiapa telah berbuat kebaikan kepadamu, maka balaslah kebaikannya itu. Jika engkau tidak mendapati apa yang dapat membalas kebaikannya itu, maka berdo’alah untuknya hingga engkau menganggap bahwa engkau benar-benar telah membalas kebaikannya.” [4]

Adakah kebaikan yang lebih agung daripada kebaikan ilmu? Padahal, setiap kebaikan itu akan terputus kecuali kebaikan ilmu, nasihat dan bimbingan.

Setiap masalah yang dimanfaatkan oleh setiap manusia dan orang yang mengambil ilmu darinya, maka manfaatnya akan diperoleh oleh orang yang mengajarkannya dan juga penuntut ilmu dan orang lain. Sebab, hal itu adalah kebaikan yang senantiasa mengalir kepada pemiliknya.”

Syaikh as-Sa’di rahimahullaah melanjutkan, “Temanku telah mengabarkan kepadaku -ketika itu gurunya telah meninggal- ketika ia telah berfatwa dalam suatu masalah dalam ilmu faraaidh (ilmu waris) bahwa ia melihat gurunya dalam mimpi membaca di dalam kuburnya. Ia berkata, ‘Masalah si fulan yang engkau berfatwa mengenainya, pahalanya telah sampai kepadaku.’

Ini adalah perkara yang telah dikenal dalam syari’at,

“Barangsiapa membuat contoh yang baik, maka ia memperoleh pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya sampai hari Kiamat.” [5]

TIDAK BOLEH MENYEMBUNYIKAN ILMU
Menyembunyikan ilmu adalah satu sifat tercela yang disandang oleh Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani), yaitu mereka menyembunyikan kebenaran risalah Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam di dalam Kitab suci keduanya: Taurat dan Injil.

Apabila seseorang mengetahui suatu ilmu, kemudian ada orang lain yang bertanya tentang ilmu tersebut maka ia harus menyampaikan ilmu tersebut kepadanya. Sebab apabila tidak dilakukan dan ia menyembunyikan ilmunya itu, ia terkena ancaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,

“Barangsiapa yang ditanya tentang suatu ilmu lalu ia menyembunyikannya, maka ia akan di-belenggu pada hari Kiamat dengan tali kekang dari Neraka.” [6]
Allah Ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknat.” [Al-Baqarah: 159]

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullaah mengatakan, “Seorang penuntut ilmu hendaklah memberikan ilmunya kepada penuntut ilmu selainnya dan tidak menyembunyikan suatu ilmu pun karena ada larangan keras dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam terhadap perbuatan tersebut.” [7]

Selain itu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberikan perumpamaan bagi orang yang menyembunyikan ilmu dalam sabda beliau.

“Perumpamaan orang yang mempelajari ilmu kemudian tidak menceritakannya (tidak mendakwahkannya), seperti orang yang menyimpan perbendaharaan lalu tidak menginfakkannya.” [8]

Ilmu yang dimaksud adalah ilmu yang berkaitan tentang apa yang wajib diketahui oleh setiap Muslim dari urusan agamanya.

Selain itu, menyampaikan ilmu hanyalah kepada orang yang layak menerimanya. Adapun orang yang tidak layak menerima ilmu itu, maka boleh menyembunyikan ilmu darinya. Syaikh Ahmad bin Muhammad bin Syakir rahimahullaah mengatakan, “Menyampaikan ilmu hukumnya wajib dan tidak boleh menyembunyikannya, namun mereka (para ulama) mengkhususkan hal itu bagi orang yang berkopetensi (layak) menerimanya.

Diperbolehkan menyembunyikan ilmu kepada orang yang belum siap menerimanya, demikian juga kepada orang yang terus-menerus melakukan kesalahan setelah diberikan cara yang benar.” [9]

PENUNTUT ILMU HARUS TUNDUK PADA KEBENARAN
Mu’adz bin Jabal radhiyallaahu ‘anhu pernah berkata, “Allah Ta’ala adalah Hakim Yang Mahaadil dalam memberikan hukuman. Dia-lah Dzat yang Nama-Nya Mahatinggi. Dan orang-orang yang meragukan hal itu akan binasa.” [10]

‘Abdurrahman bin ‘Abdillah bin Mas’ud rahimahullaah berkata, “Ada seseorang yang datang kepada ‘Abdullah bin Mas’ud seraya berkata, ‘Wahai Abu ‘Abdirrahman, beritahukan kepadaku kalimat yang simpel namun banyak mengandung manfaat!’ ‘Abdullah menjawab, ‘Jangan sekali-kali engkau menyekutukan Allah. Berjalanlah bersama Al-Qur-an kemana saja engkau pergi. Jika ada kebenaran yang datang kepadamu, janganlah segan-segan untuk menerimanya sekalipun kebenaran itu jauh letaknya dan tidak menyenangkan. Dan jika ada kebathilan yang datang kepadamu, tolaklah ia jauh-jauh sekalipun kebathilan itu sangat dekat letaknya dan sangat kausukai.’” [11]

Imam asy-Syafi’i rahimahullaah mengatakan, “Ketika aku meriwayatkan hadits shahih dari Rasulullah dan aku tidak menggunakannya, maka aku bersaksi pada kalian semua bahwa (sejak itulah) kewarasan akalku telah hilang.” [12]

Beliau juga berkata, “Apabila ada seseorang yang mengingkari dan menolak kebenaran berada di hadapanku, maka aku tidak akan menaruh hormat lagi kepadanya. Dan barangsiapa yang menerima kebenaran, maka aku pun akan menghormati dan tanpa ragu akan mencintainya.” [13]

Orang yang sombong adalah orang yang menolak kebenaran, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

“…Yang dikatakan sombong adalah menolak kebenaran dan melecehkan manusia.” [14]

[Disalin dari buku Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga “Panduan Menuntut Ilmu”, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, PO BOX 264 – Bogor 16001 Jawa Barat – Indonesia, Cetakan Pertama Rabi’uts Tsani 1428H/April 2007M]

disalin dari almanhaj.or.id
__________
Foote Notes
[1]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 1987), Ahmad (V/153, 158, 177), dan ad-Darimi (II/323), dari Abu Dzarr radhiyal-laahu ‘anhu. Diriwayatkan juga oleh at-Tirmidzi (no. 1987), Ahmad (V/236), dan ath-Thabrani dalam al-Ausath (no. 3791), dari Muadz bin Jabal radhiyallaahu ‘anhu.
[2]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2965) dan Ahmad (I/168), dari Shahabat Sa’ad bin Abi Waqqas radhiyallaahu ‘anhu.
[3]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh Ahmad (V/323) dan al-Hakim. Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (no. 5443).
[4] Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (II/98-99), Abu Dawud (no. 1672), an-Nasa-i (V/82), al-Bukhari dalam Adabul Mufrad (no. 216), Ibnu Hibban (no. 3400-at-Ta’liqaatul Hisaan), al-Hakim (I/412, II/13), dan ath-Thayalisi (no. 2007), dari Ibnu ‘Umar radhiyallaahu ‘anhuma. Lihat Silsilah ash-Shahiihah (no. 254).
[5]. Al-Mu’iin ‘ala Tash-hiih Adaab wa Akhlaaqil Muta’allimin (hal. 31-33).
[6]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 3658), at-Tirmidzi (no. 2649), dan Ibnu Majah (no. 266), ini lafazh Ibnu Majah, dari Shahabat Abu Hurairah. Lihat Shahih Sunan Abi Dawud (II/441), Shahih Sunan at-Tirmidzi (II/336, no. 2135), dan Shahih Sunan Ibni Majah (I/49, no. 213).
[7]. Lihat al-Baa’itsul Hatsiits (II/440).
[8]. Hadits hasan: Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Ausath (no. 693), dari Shahabt Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu. Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 3479).
[9]. Lihat al-Baa’itsul Hatsiits (II/440).
[10]. Siyar A’laamin Nubalaa’ (I/357).
[11]. Shifatush Shafwah (I/183), cet. II, Maktabah Nazar Musthafa al-Baaz, th. 1418 H.
[12]. Siyar A’laamin Nubalaa’ (X/34).
[13]. Ibid (X/33).
[14]. Shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 91 (147)) dan at-Tirmidzi (no. 1999).